Social Icons

Pages

Jumat, 20 Juli 2012

Korupsi di PT. Petrogas Jatim Utama BUMD


Pagi ini enaknya saya lanjutkan tentang Korupsi di PT. Petrogas Jatim Utama BUMD yg rugikan Negara Rp. 30 Milyar dan pelakunya harus dihukum berat!!

Sebagaimana di pembahasan sebelumnya, Petrogas Jatim Utama atau PJU adalah BUMD Sektor Migas yg tak dapatkan permodalan Rp. 82.5 Milyar dari APBD. Sejak didirikan PJU ini tak pernah untung alias merugi terus. Namun anehnya pada tahun 2008, 09, 10 dan 11 PJU bisa Setor Dividen pada Pemprov. Di pembahasan sesi 1 sudah dijelaskan bahwa PJU menjalin kerjasama dgn PT. Gate Hope Indonesia (GHI) untuk Bisnis Batubara, GHI pake uang PJU. 

GHI selanjutnya kerjasama pula dgn PT. Maxima Citra Nusantara (MCN) untuk dapatkan kuota pasokan Batubara yg lebih besar. Mereka memasok Batubara ke PLTU Paiton. Sedangkan Batubaranya mereka beli atau dapatkan dari PT. Dibies Energindo. Kemudian kita ketahui bahwa Dirut GHI Suryanto dibujuk oleh Dirut Dibies, Daniel Widjaja untuk Bisnis Investasi Emas yg ternyata merugi. 

Total uang BUMD PJU yg terbenam di GHI (Suryanto) semuanya berjumlah Rp. 30 Milyar. Sampai saat ini tidak bisa dikembalikan. Negara rugi!! 

Suryanto atas desakan PJU, memang telah laporkan Daniel Widjaya dan oknum yg mengaku Brigjen IS dari Bais ke Polda Metrojaya. Dari pemeriksaan Polda, diketahui ternyata IBrahim Saleh bukanlah berpangkat Brigjen aktif. Melainkan seorang Letkol Purnawirawan. PJU benar2 telah ditipu GHI/Suryanto yg berbisnis dgn PT. Dibies/Daniel. Dibies ini ternyata bukan pemasok Batubara yg kredibel. Tapi abal2. 

Semua pihak yg terlibat dalam kasus yg Merugikan Uang Negara ini sudah diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro. Namun belum tuntas. Disinyalir ada pihak2 tertentu yg mau Petieskan Kasus Korupsi Rp. 30 Milyar ini. Terutama terkait kepentingan Gub. Jatim Soekarwo & Pilpres. 

Bagaimana pun juga, Kasus Korupsi ini akan ikut melibatkan Gub. Jatim sebagai Penanggungjawab Penggunaan Uang APBD pada Permodalan BUMD PJU. Sedangkan Soekarwo sendiri disebut2 akan maju sebagai Capres atau Cawapres pada Pilpres 2014 yad. 

Audit Investigasi pada PJU bisa jadi temuan. Bukan hanya Korupsi Rp. 30 Milyar saja nanti yg akan terbongkar, tapi juga keanehan2 laporan keuangan PJU, praktek suap ke pejabat2 Pemprov dll.

Jika Kasus Korupsi Rp. 30 Milyar di PJU ini dibekukan, maka praktek2 korupsi dan suap lainnya yg dilakukan PJU akan terkubur selama2nya. Jika itu terjadi, maka kembali lagi hukum dilecehkan. Pelaku2 korupsi bebas berkeliaran. Rakyat dan negara yg jadi korban. 

Cukup sekian dulu. Mari kita pantau, kawal dan monitor perkembangan penyidikan Kasus Korupsi PJU ini dgn seksama. Terima kasih wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar