Social Icons

Pages

Senin, 18 Juni 2012

NAZAR, NASIR, HASYIM, ANAS & Partai Demokrat

Tentang Muhamad Nasir Anggota DPR RI Komisi III dari Partai Demokrat yang juga kakak kandung M. Nazarudin si Raja Korupsi Indonesia.

M. Nasir yang sebenarnya kakak kandung Nazar ini, semula sangat merahasiakan fakta sebenarnya bahwa dia sedarah, seibu dan seayah dengan Nazar. Kenapa dan apa motif Nasir merahasiakan indentitas aslinya? Kenapa dia mengaku sebagai saudara sepupu Nazar? Diduga ada tujuan menipu dan mengamankan dirinya. Terutama menyangkut dugaan ijazah palsu yang dibelinya. Dan juga untuk mengecoh publik terkait keterlibatnnya di kasus2 korupsi Nazar yang mana sebenarnya dia memang terlibat penuh & aktif.

Tentang ijazah palsu itu, ada kesilafan Nasir ketika membeli ijazah tsb. Demikian juga Nazar, membeli ijazah palsu. Nama orang tua dia yang tercantum dalam ijazah palsu tsb, berbeda dengan yang sebenarnya. Malah Nazar disebut lahir di Trenggalek. Padahal nazar itu lahir di desa kecil di Simalungun, Sumatera Utara. Nazar, Nasir & hasyim semula adalah pengembala kambing di kampungnya.

Nasir pindah ke Komisi III mengantikan Nazar yang waktu itu jadi tersangka korupsi. Sebelumnya dia di Komisi VII yang sama dengan Sutan Batugana. Ketika bersama Sutan Batugana di Komisi VII yang membidangi masalah Energi & pertambangan, saat itulah mereka berdua banyak terlibat proyek-proyek ESDM

Sebelum Kasus Nazar terbongkar, Raja Mafia Anggaran Partai Demokrat di DPR adalah: Nazar, Nasir dan Angie. Semua mereka sikat di DPR.

Ketika Nazar masih menjadi Raja Mafia Anggaran di DPR, operator utamanya untuk mengatur Deal, Suap dsb, adalah Nasir, Hasyim, Rosa, Minarsih dll. Bahkan untuk di Depkes, ESDM & BUMN-BUMN, Nasir merupakan pemain utamanya. Nazar cuma memantau dari jauh. Sesekali turun jika ada masalah.

Nasir sangat ditakuti di sejumlah Kementerian & BUMN. Bahkan dia berani mengancam atau mengebrak meja pejabat2 tinggi jika proyeknya dihambat. Apalagi di Depkes, Nasir beserta Hasyim, Marlon (buron) dan Minarsih sangat berkuasa melebihi Menteri. Mereka sering menjual nama SBY, Anas, Ibas dst. Mereka selalu beralasan semua Mega Proyek di Depkes dan ESDM harus diberikan kepada mereka untuk kepentingan pendanaan Partai Demokrat.

Sutan Batugana juga bermain di Depkes. Harap maklum, Anggaran Depkes itu nomor 3 terbesar setelah Dikbud & PU. Apalagi proyek-proyek di Depkes.

Di Depkes, banyak proyek pengadaan Alkes (Alat Kesehatan) yang menggiurkan. Kerjaannya mudah dan sebentar. Namun untungnya bisa direkayasa sampai 500%. Wow!!!

Kenapa bisa begitu? Karena obat-obatan dan alat-alat medis disparitas harganya sangat lebar antara merk dan produsen. Misalnya buatan China, bisa 15% lebih murah dari harga Jerman atau AS. Jadi jika ada proyek Rp. 300 Milyar, harga pokok atau modal Nazar CS cukup hanya sekitar Rp. 45 - 70 Milyar saja.

Jika ada temuan pemeriksa seperti BPK, mereka tinggal siapkan uang suap. Demikian juga dengan Polisi & Kejaksaan yang bisa diamankan oleh Nazar CS.

Kenapa Nazar sangat berpengaruh di Polri dan Kejaksaan? Karena dia komisi III DPR dan diketahui sebagai orang dekat Anas dan Cikeas. Makanya ketika Nazar mau dipecat dari DPR, Nasir "diselundupkan" terlebih dahulu ke komisi III untuk menggantikan pengaruh Nazar disana. Sayangnya KPK "sengaja" menghancurkan di awal bukti2 keterlibatan Nazar & Nasir di Polri dengan "sengaja terburu2" bocorkan punya bukti.

Publik masih ingat, ketika KPK sengaja mengumumkan "bukti-bukti" suap ke sejumlah Petinggi Bareskrim di media massa. Padahal bukti2 lengkap belum di dapat. Motif KPK sangat jelas. Kirim warning ke Polri untuk antisipasi penyidikan KPK. Yah... keburu deh oknum2 petinggi polri yang disebut2, antisipasi & persiapkan diri untuk melenyapkan barang bukti & bersih2 diri. KPK ternyata masih takut!!

Akhirnya tidak satu pun oknum Petinggi Bareskrim yang dapat diusut dan ditangkap oleh KPK. Rakyat kembali ditipu dan dikecoh oleh KPK. Dan Polri aman.

Kembali ke Nasir, kekuasaan & kegalakan Nasir sudah jadi rahasia umum di Depkes. Beda dengan Sutan Batugana yang di nilai lebih tahu sopan santun. Pernah sekali Sutan Batugana ngamuk2 di Depkes karena proyek yang di inginkannya tidak di menangkan panitia tender. Tapi setelah dijelaskan kenapa Perusahaan yang di rekomendasikan Sutan Batugana untuk menang dikalahkan, dengan pasrah Sutan Batugana mau terima dan minta maaf kepada panitia tender.

Proyek-Proyek Nasir CS di Depkes diantaranya:Proyek Pabrik Vaksin Flu Burung sebesar Rp. 729 Milyar. Multiyears (2 Tahun). Tidak pakai tender. Tunjuk langsung. Proyek ABBM Dokter Spesialis sebesar Rp. 417 Milyar. Proyek Pembangunan RSUD2 Daerah Rp. 600 Milyar (kasus marlon yang buron). Proyek Susu dan Alkes dll.Total untuk tahun 2010 saja lebih 1.5 Triliun. Dan jika digabung dengan 2009 sekitar 2.7 Triliun. Semua proyek itu juga bermasalah di prosedur dan di realisasi di lapangan.

Untuk Proyek Pabrik Vaksin Flu Burung, selain tidak pakai tender, juga ada kerugian Negara sekitar Rp. 250 Milyar. Dan untuk Proyek ABBM Dokter Spesialis, kerugian Negara sekitar Rp. 98 Milyar.

Para pejabat Depkes sudah jadi korban dengan status "tersangka". Meski Nasir menjamin bahwa mereka nanti akan bebas. Disebut2 jika Nasir & Hasyim sudah memberikan suap untuk pengamanan ke oknum2 Petinggi Polisi & Kejaksaan sekitar Rp. 10 Milyar. Itu sebabnya Nasir merasa aman.

Indikasinya sangat jelas, Polisi dan Kejaksaan tiba2 saja mengambil alih kasus2 Korupsi Nazar - Nasir CS di Depkes dari tangan KPK. Padahal KPK sedang dalam tahap penyelidikan kasus2 tsb. Tapi tiba2 saja Kepolisian masuk & cepat2 menetapkan status terperiksa menjadi tersangka.

Patut diduga, ada skenario busuk untuk melarikan kasus2 Korupsi Nazar - Nasir CS ini dari jeratan KPK. Nantinya kasus2 yang ditangani akan dilokalisir hanya pada tersangka2 tertentu saja. Dan kemudian akan di SP3 kan jika situasi sudah mendingin dan publik sudah lupa. Hebatkan?

Jika pun masuk ke pengadilan, maka kasus ini juga akan direkasaya untuk tidak menjerat aktor utamanya yaitu: Nazar, Nasir, Hasyim & Minarsih.

Lucu dan anehnya, KPK "mengalah" pada Polisi. KPK selalu beralasan belum bisa masuk untuk penyidikan kasus2 Korupsi Nazar - Nasir CS di Depkes. Dengan alasan Laporan Final dari BPK terkait pemeriksaan proyek2 tsb, dan kerugian Negara belum diterbitkan oleh BPK. Ada apa dengan KPK?

Yang lebih anehnya lagi, KPK tidak pernah mengusut Nasir, apalagi mencekal Nasir. Padahal sudah jelas petunjuk & indikasi Nasir sebagai pemain utama korupsi. Alasan KPK karena fokus pada penyidikan kasus Wisma Atlit (yang keterlibatan Nasir tidak ada). Akibatnya Nasir bisa leluasa menghilangkan barang bukti, jejak & menyelamatkan harta hasil korupsi kelompok mereka. Bahkan Nasir juga show off dengan mengancam Rosa, mengunjungi Mabes Polri dan mengatur skenario penyelamatan Nazar dan serangan ke lawan2 politiknya. Yang paling GILA, tentu saja Partai Demokrat, yang "merestui" semua manuver2 Nasir. Yang jelas2 berniat merekayasa Hukum dan mengobrak-abrik upaya Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Negara ini.

Rakyat RI harus marah dan bertanya pada Partai Demokrat & SBY. Kenapa Nasir yang terduga koruptor besar itu masih dipelihara dan dilindung? Publik juga harus disadarkan bahwa "perlindungan" Partai Demokrat terhadap Nasir adalah semata2 agenda elit tertentu Partai Demokrat untuk menghancurkan Anas Urbaningrum (Ketum Partai Demokrat).

Boleh2 saja Anas mau dihancurkan oleh "penguasa" Partai Demokrat dengan menempatkan Nasir di Komisi III. Karena Anas juga terindikasi korup. Tapi agenda Nasir yang ingin membuat manuver untuk menyelamatkan Nazar dan menyelamatkan kasus2 korupsi mereka, benar2 sudah MENGKHIANATI RAKYAT INDONESIA.

Dengan kekuatan harta hasil korupsi Nazar - Nasir CS yang totalnya lebih dari Rp. 2 Triliun, yang sebagian besar adalah uang tunai, Nasir CS bisa "beli" siapa saja oknum pejabat2 yang korup dan bisa menghancurkan siapa saja pihak2 lain yang dianggap mereka sebagai lawan/musuh kelompok mereka.

Siapa saja oknum pejabat2 yang korup dan bisa menghancurkan? Siapa saja pihak2 lain yang dianggap mereka sebagai lawan/musuh kelompok mereka?

Untuk melakukan semua manuver2 ini, Nasir didukung oleh Kelompok Pengusaha dan Mafia Medan, Sumut. Yang terkenal kejam dan berdarah dingin. Dalam melakukan manuver2 politiknya, dan dalam rangka menhancurkan Anas CS & menyelamatkan kasus2 korupsinya, Nasir CS melakukan kerjasama dengan Lawyer2 hitam. Juga dengan membangun opini2 "sesat" untuk mengelabui publik. Diantaranya dengan membayar Iwan Piliang CS (Citizen Reporter).

Contoh terbaru adalah ketika Nasir dan Jufri kepergok oleh Wamen Denny Indrayana lagi diam2 berkoordinasi dgn Nazar di LP Cipinang.

Sekedar publik tahu, Jufri adalah Lawyer Rosa. Jufri lawyer Rosa yang secara dulu tiba2 menggantikan lawyer Rosa yang dinilai "liar" dan tidak patuh pada skenario yang sudah disusun. Jufri Taufik ini tidak dikenal sebelumnya. Siapa dia & bukan lawyer terkenal. Tapi dia diduga keras adalah "binaan" oknum KPK yang berkhianat & korup. Yang sudah menjadi kaki tangan M. Nasir.

Sekarang Jufri diduga jadi "penghubung" antara kelompok Nasir CS dengan oknum2 KPK. Hasil penyelidikan menunjukan bahwa Jufri Taufik yang sebelumnya "nothing" menjadi "
something". Kantornya di Tebet. Dan dia kaya mendadak.

Untuk menyamarkan atau "cuci uang" nya yang diduga haram itu, Jufri menginvestasikan dalam perusahaan rental mobil. Dan sekarang mobil rentalnya sudah puluhan.

Mantan lawyer Rosa, Kamarudin Simanjuntak yang merasa sakit hati karena dipecat tiba2, teriak kemana2. Tapi kemudian dibungkam. Suap lagi? Hahaha...

Kembali ke Nasir. Ketika tertangkap basah di LP Cipinang oleh Wamen Denny Indrayana, tiba2 saja Denny diserang dengan bermacam2 opini negatif. Denny dituduh cari popularitas & sejenisnya. Jelas ini adalah tuduhan & opini yang menyesatkan dari lawyer2 hitam dan termasuk juga Iwan Piliang CS. Padahal hanya orang yang tidak waras saja yang tidak bisa melihat adanya motif kotor/busuk dibalik pertemuan rahasia Nasir, Jufri dan Nazar di LP Cipinang tsb.

Sampai kapan manuver politik Nasir CS ini dibiarkan menghancurkan upaya penegakan Hukum di Indonesia? Jawabnya terpulang kembali kepada Presiden SBY.

Dengan membiarkan Nasir CS mengobok2 semua instansi penegak Hukum, SBY sama saja merestui dan mendorong kehancuran bangsa dan negara.

Anas sebagai Ketum Partai Demokrat, saat ini tidak punya kuasa. Bahkan untuk memecat seorang Nasir dari Komisi III, anas tidak mampu. Karena Anas juga bagian dari mafia koruptor. Oleh sebab itu, bagaimana Rakyat akan percaya dengan semua ucapan dan pidato SBY tentang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi jika memecat seorang Nasir saja SBY tidak mau atau tidak mampu. Rakyat & Bangsa ini di pertontonkan dagelan kemunafikan kepemimpinan nasional.

SBY tidak satu kata dengan perbuatannya. Lain di muka dan beda dibelakang. Tak salah jika para ulama lintas fraksi yang masih terjaga moralnya, memberikan cap REZIM PEMBOHONG kepada pemerintah sekarang. Negeri yang sejati maju, makmur dan sentosa, dihancurkan oleh pemimpinya sendiri.

Mudah2an seluruh Rakyat bisa sadar dan bergerak untuk menyelamatkan bangsa yang menuju jurang kehancuran. Amin ya rabb..

Wassalam


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar