Social Icons

Pages

Rabu, 04 Juli 2012

KPK & Pemerintah Terkait, Harus Serius Usut Kasus Jamwas ME. Buktikan Bahwa Hukum Itu Ada


Twitterland, 8.35 - 23 Jun 12

KASUS PEMBOBOLAN BANK BRI RATUSAN M

Jaksa Agung Muda Pengawasan RI (JAMWAS) Marwan Effendi melaporkan kami ke Mabes Polri atas tuduhan penyebaran nama baik/langgar UU ITE.

Atas pelaporan JAMWAS ME itu katanya kami diancam hukum penjara 6 tahun jika terbukti bersalah lakukan fitnah melalui akun2 twitter. Atas pelaporan tsb, kami menunggu panggilan penyidik mabes polri utk dimintai keterangan sekaligus membawa bukti2 tuduhan "fitnah"

Sesuai dgn UU, setiap terlapor akan diminta keterangan oleh penyidik terkait substansi/materi informasi yg kami sebarkan itu.

Substansi materi informasi yg kami sampaikan yaitu tentang dugaan penyalhgunaan jabatan, pengelapan dlm jabatan, korupsi dst oleh ME

Kami juga akan informasikan semua keterangan kpd penyidik termasuk bukti2 kolusi JAM ME dengan mafia2 perbankan (Ricard Latif cs). 

Juga akan kami sampaikan keterangan bgmn ME lakukan pemerasan thdp para tersangka, kepala2 daerah, oknum2 jaksa yg tersangkut kasus dst.

Juga akan kami sampaikan mengenai rekening2 pribadi ME yg masing2 berjumlah puluhan milyaran bahkan ada 1 rek yg bersaldokan 54 M.

Juga akan kami sampaikan bgmn ME menekan polisi & jaksa ketika anak kandungnya tertangkap tangan mengisap Sabu yg kemudian dibebaskan.

Intinya kami punya semua bukti2 bhw apa yg kami sampaikan di socmed/twitter adalah suatu KEBENARN dan tdk ada muatan FITNAH.

Sesuai hukum & UU, maka penyidik wajib terlebih dahulu membuktikan kebenaran keterangan/informasi yg kami sampaikan & memprosesnya scra hukum. Apalagi DPR & Jaksa Agung sdh sepakat utk melakukan investigasi thdp kasus2 korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh Jamwas ME. Jaksa Agung jg disebut2 akan teruskan kasus2 korupsi ME ke KPK dan melaporkan ME ke Presiden. Termasuk rencana penonaktifan ME.

Pihak BRI sendiri jg yg sebelumnya batal lapor ke KPK RI krna diancam Jamwas ME akan kembali laporkan kasus ini ke KPK. BRI punya bukti surat permintaan ME yg perintahkan BRI alihkan semua uang di rekening Hartono ke rek khusus yg kemudian ditilep ME.

Sesungguhnya banyak sekali kasus2 korupsi ME dgn penyalahgunaan jabatannya sbg pejabat tinggi hukum negeri ini. Sgguh bejat ! Bahkan Jamwas ME berani telp Kajati agar eksekusi PT Satui Bara Tama dihentikan meski Jaksa Agung sdh kirim surat perintah eksekusi.

Mau jadi apa negara kita jika ada pejabat tinggi hukum RI yg berani salah gunakan kekuasaan hny utk kepentingan pribadi, suap & korupsi.

Rakyat melihat apakah polisi mampu tegakan hukum atau sebaliknya jd sekutu jahat pejabat tinggi hukum yg sangat korup seperti ME. Sebab itu, perjuangan penegakkan hukum yg kami lakukan akan terus berkobar dan dimulai di dunia nyata dgn melawan kejahatan2 ME.

KPK RI harus serius usut kasus2 Jamwas ME yg luar biasa banyak dan dilanjutkan dgn proses ME via UU TPPU utk sita harta haramnya. ME tdk akan bisa mengelak dari penyidikan ini, bukti2 banyak banget dan meski dia hapus, catatan rek Bank tetap tersimpan.

KPK RI harus kembali seperti zaman antasari azhar yg memulai pemberantasan korupsi pada instansi2 penegak hukum, Bukan hny kasus ecek2.

Hanya melalui pembersihan instansi penegak hukum lah, pemberantasan korupsi bisa efektif. Disana sarangnya, disana hulu dan hilirnya.

Bgmn hukum dan keadilan bisa ditegakan jika pejabat2 dan aparat hukum kita korup dan jadi bagian mafia hukum ??

Kasus ME ini test case, apakah masih ada harapan penegakan hukum di republik ini atau hukum memang telah MATI !

Presiden SBY, menko polhukam, Jaksa Agung dan Kapolri harus berani bertindak tegas pada JAM ME. Buktikan bhw hukum itu ada !

Kepada menteri hukum dan HAM, sdh saatnya Anda tidak jadi beking bagi ME. Apa jadinya negara ini jika pejabat2 tinggi hukum jd mafia?

Kepada Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, jangan anda mau ikut terseret dan jadi penghubung ME ke Presiden utk selamatkan ME yg korup itu ! 

Cukup sudah korban2 ME dan negara ini menderita akibat perilaku ME yg jadi mafia di negeri ini. Mau sampe kapan negara ini hancur???

Kepada Rakyat RI, saatnya kita mulai ikut serta dalam penegakan hukum dan basmi koruptor dgn cara dan peran kita masing2.

Negara ini harus diselamatkan. Yang bisa selamatkan negara ini adalah rakyatnya sendiri. Bukan orang lain. Bukan AS atau PBB.

Sekian dan terima kasih. Mari kita wakafkan jiwa dan raga kita untuk masa depan RI yang lebih baik. Wassalam...MERDEKAAA !!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar