Social Icons

Pages

Senin, 18 Juni 2012

KASUS PEMBOBOLAN BANK BRI

  • @fajriska: 2 Oknum Jaksa Agung Muda dan Mantan Kajati Jawa Tengah "@TrioMacan2000: Kasus BRI yang melibatkan korupsi oknum kejaksaan itu merugikan negara

@fajriska:

Kasus Pembobolan BRI oleh Richard Latif (RL) Ta 2004, tp mlh dilepas oleh oknum Jaksa Penyidik yg skrng sdh jd Jks Agung Muda. Si oknum Jaksa Agung Muda (JAM) tsb inisialnya ME.

Kasus pembobolan BRI th 2004 sejumlah Rp 180M. si JAM menyita sebanyak lbh dr Rp 500M. Justru di sedot smua rekening2 tersangka yg di luar dr aliran dana pembobolan. Dari Richard L disita lbh kurang Rp 53M. Tp di berkas, RL dijdkan Saksi.

Si JAM juga berhasil menyita uang pembobolan sbsar Rp 180,5M. Dari tersangka (skrg terpidana) Hartono. Dari rekening sesuai laporan PPATK. Namun si JAM tergiur lihat uangnya tsk. ternyata tsk memiliki uang Rp 260M = Rp 100M Deposito di BRI , Rp 100M Rekg Giro, Rp 60M rekg Giro diluar BRI. sama sekali tdk ada hubungan dgn pembobolan (sesuai surat PPATK). Namun oleh si oknum JAM, ttp di sita dan di simpan.

ME kemudian menyita lg uang nasabah lain yg tdk salah, sbsr US$ 6jt & byk lg saksi2 yg tdk tau apa2. Semua uang tsb ditampung di Rekng yg dibuka oleh ME sbg penampungan di BRI No. Rek.: 0361.01000375994 An. Aspidus Kejati DKI. Total Rp 560M lbh.

sebelum disidangkan, ME menyurati BRI agar memindahkan uang2 tsb ke rekg Baru. Tp hanya Rp 38M dan US$ 3jt sisanya.

Kajari JKT Pusat, kmudian menyidangkan Hartono dgn tuduhan korupsi sebesar Rp 180,5M. Tp jks hanya berhasill menyita Rp 38M (bohong besar). Putusan PN Jakpus, tdk merampas uang Rp 38M tsb utk negara, tp kembalikan ke BRI.

Jks Eksekusi kembalikan ke BRI. Akan ttp BRI tdk bisa menerima uang tsb. Jks kemudian titip kembali ke BRI. Tp jks seakan-akan sdh eksekusi putusan tsb. Putusan blum Incraht (tetap) tp jks sdh eksekusi. Terdakwa Banding. namun Jks tdk perduli. Eksekusi dijlnkan.

Terdakwa Hartono kini mendekam dgn vonis 15thn penjara. Semua uangnya Hartono sebesar Rp 260M + Rp 180,5M + US$ 3jt dirampas ME dan tdk dimasukkan dlm berkas perkara. Rp 180,M uang negara tidak disetorkan ke Kas Negara. Kasus ini terjadi tahun 2004. Jaksa Agung Basrief A sdh di laporkan berkali-kali, tp tdk ada Reaksi apapun, padahal jika mau ungkap, cukup buka Rekg No Rek.: 0361.01000375994 An Aspidus tsb. Maka terbuka lah smua.

  • Kasus ini sdh di Kom 3 DPR RI @TrioMacan2000: sdh jadi ente hajar marwan bro? “@okijanuardo: Woow jagoan blok M saat ini tuh dokter marwan
  • Rekg BRI Rek.: 0361.01000375994 sdh di tutup ME. Dan uangnya di cairkan RT @BambangTedjo: @TrioMacan2000 @fajriska wah .. kemana PPATK ???"

Dirut BRI yg skrg, di tanya soal uang2 ini, tutup mulut, bahkan melindungi. Dlm daftar Barang Bukti Penetapan PN Jakpus ada uang Rp 33M yg disita dr rekg hartono, tp di sebut disita dr BRI, akan ttp dlm berkas perkara dan Putusan.. lenyap. ME msh gak puas merampok, kmudian mobil2 mewah sejumlah 10 unit, tambang batubara milik Hartono, dirampas tanpa BA Sita.

@fajriska: Soal brg bukti jg senilai Rp 1,7T. Hehehe disisain cm Rp 400m sbg BB.

@fajriska: Oh iya Can, apa yg sy tulis, berdasarkan dokumen2 lengkap, bkn pendapat sy. Dokumen yg cerita.

ME skrg mencoba berlindung sbg Pengurus Masjid, Penceramah, brgkali sdh gak tenang hidupnya. Terlalu byk yg dirampok. Untk menjaga permainannya, ME menempatkan org kepercayaannya di Kejari Jkt Pst. Utk jaga Kasus tsb yaitu Kasi Pidsus.

ME jg mengusulkan Kajati DKI dan Aspidsusnya, org kepercayaannya. Namun ditolak JA. ME sadar perbuatannya akan trus oleh Hartono, krn ME bru sadar, rekg penampungan di BRI yg bernomor 0361.01000375994, tdk bisa dihilangkan gitu sj.

Meski sdh Incraht, Rekg Hartono msh sj di blokir dgn kekuasaannya, pdhl, kuatir terlihat Rekg Koran jumlah yg di rampok

Oh iya, Kasi Pidsus Kejari Pusat, adalah bagian dr pelaku yg dlunya penyidik Kasus BRI tsb. Jd makin jelaslah, ada suatu yg djaga dan ditutupi. Termask Kajari Jkt Pst yg skrg, trut melindungi. Ini fakta, & KPK, KOM III DPR, sangat mdh membongkar Kasus ini, tinggal cocokkan Rekg Hartono dgn Rekg Penampungan ME, klop...ME pasti bunuh diri.

@fajriska: Can, sy tambahkan sedikit cerita Kasus BRI ya.

Masih menyangkut ME, dlm kasus ini, Richad Latief diselamatkan, hanya jd Saksi, tp ME menjebloskan Kepala Cab Pembantu BRI Tanah Abang yg justru melaporkan adanya kejanggalan dlm Banknya, bernama Agus Rianto (AR). AR dijadikan tumbal. Ganti Richard Latif (RL).

Sebenarnya beberapa Direktur BRI sangat marah kpd ME, dan hendak laporkan ME ke KPK. Namun entah knapa beberapa Direktur tsb mundur stlah melaporkan hal ini ke KPK. Mkgn krna Dirut nya di tekan oleh ME.

AR skrg telah selesai menjalani hukuman, dan jualan kain di Tanah Abang, AR pasrah menjalani hukuman atas perbuatan yang tdk dia lakukan. Dia org pintar dan jujur. Pasrah dgn Penguasa yg Dzolim, Biadab dan tdk punya Tuhan. Sedangkan Kepala Cab Pembantu Senin saat kasus ini terjadi, Meninggal Dunia di dlm Penjara.

RL ditahan oleh Mabes Polri krn menjebol Bank Mega. Bukan krn Jebol BRI. ME skrg sebenarnya panik, krn arsip berkas perkara, baik di Kejati DKI, maupun di Kejari Jkt Pusat, lenyap. Namun berkas di PN JKT Pusat ttp tersimpan.

Hartono saat ini sangat menderita. semua uangnya yg jauh lbh besar drpd pembobolannya, habis di sedot ME, istri dan anak2nya, lari ke LN krn malu. Sementara ME, menari-nari diatas penderitaan org2 yg dia "hisap darahnya". Bahkan dia telah mndapat surat pengaduan tentang perbuatannya, tp ME diam membisu. Tp memanggil bawahannya utk segera bantah semua. Namun nasi sdh jd bubur.

terakhir ada 1 org pegawai BRI yg mengundurkan Diri, krn dipaksa mengaku bersalah, hampir dia bunuh Diri, tp sadar. pegawai tsb msh hidup dan bersedia jd saksi atas perbuatan oknum ME dan anak buahnya. Si pegawai berpesan, ke sy," Demi Allah, aku siap mati utk bela kebenaran," si Pegawai adlh Acount Officer BRI.

Tulisan ini sdh ckup utk JA, DPR, PRESIDEN, KPK ambil tindakan tegas. Krn ini sgt bahaya utk kedepan. ME akan jd JA.

TULISAN ini berdasarkan fakta2 yg sulit dibantah, baik oleh Ahli Hukum Duniapun.

Penutup : msh ada lg dosa2 ME yg nt sy ungkap. Kejaksaan dijadikan alat nafsu setan ME. Siapa berani setor,maka bebas dr jeratan ME.

ME: Marwan Effendy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar