Social Icons

Pages

Rabu, 04 Juli 2012

Modus Korupsi Anggota DPR RI


Twitterland, 28 Feb 2012

Saya akan jelaskan Kenapa Anggota DPR RI Bisa Kaya RayaHidup Mewah Bergelimang Harta

Jumlah Anggota DPR kita itu 560 Orang. Terbanyak berdasarkan Rangking: Demokrat, Golkar, PDIP, PKS PPP, PAN, PKB, Gerindra dan Hanura. Sangat kasat mata kita lihat sehari2 para Anggota DPR itu hidup sangat makmur: Baju bagus, Tas mahal, Mobil mewah, Jam ratusan juta dst. Tentu saja punya Rumah Megah, Rekening Gendut dst. 

Apa yg dipertontonkan dihadapan rakyat itu belum seberapa dgn kekayaan sebenarnya DPR. Kekayaan para Anggota DPR ini jauh lebih banyak yg disembunyikan daripada yg dipamerkannya. Umumnya mereka juga palsukan laporan hartanya ke PPATK. Diduga lebih dari 90% Anggota DPR Palsukan Laporan Harta Kekayaan yg sebenarnya ke PPATK. Takut ketahuan Korupsi dan diusut KPK. 

Laporan Kekayaan Anggota DPR biasanya hanya di dasarkan pada Sumber Kekayaan dari Gaji dan Honor sebagai Anggota DPR yg jumlahnya tak seberapa. Total Gaji plus2, Anggota DPR sekitar 52 juta/bulan. Untuk Pimpinan DPR, Komisi dan Badan Kelengkapan DPR anggaplah maks 70 juta/bulan. Gaji bulanan ini tentu saja harus dipotong dulu untuk setoran ke Partai yg besarnya kita asumsikan saja 30%. Itu artinya gaji tinggal 35 juta/bulan. 

      Pengeluaran Anggota DPR lainnya adalah untuk Sumbangan ke Kader2 lain yg masih kere dan konstituennya pendukungnya. Asumsikan saja 10 juta/bulan. Sehingga total Gaji Aggota DPR yg tersisa sekitar 25 juta/bulan. Ini blm termasuk pengeluaran pribadi dan rumah tangga Anggota DPR tsb. Tapi Kita ketahui sebagian besar Anggota DPR tidak tempati Rumah Dinas DPR yg di Kalibata. Mereka sudah punya rumah sendiri yg lebih besar dan megah. Rumah Dinas DPR di Kalibata lebih banyak dihuni oleh Saudara2, Kerabat, Staf, atau bahkan ada yg disewakan Anggota DPR kepada pihak ketiga.

Dengan Penghasilan rata2 25 juta/bulan atau 300 juta/tahun atau 1.5 Miliar selama periode menjabat, darimana para Anggota DPR itu bisa memiliki,
  • Rumah2 Megah seharga milyaran hingga belasan milyar?
  • Punya Mobil2 yg harganya di atas 500 juta - 10 M?
  • Punya Apartemen Mewah? Punya Deposito dan Rekening Milyaran, Puluhan, Ratusan M, bahkan Triliun?
  • Punya usaha macam2, mulai dari show room mobil, restoran, sampai dengan perkebunan & pertambangan? 
Memang ada sebagian yg awalnya sudah punya usaha. Tapi sebagian besar, punya usaha setelah duduk sebagai Anggota DPR. Semua kekayaan2 yg diperoleh dgn cara2 tak wajar alias Uang Haram itu tentu disembunyikan dgn rapi atas nama org lain atau perusahaan. 

Untuk buktikan Korupsi Anggota DPR sebenarnya sangat gampang. Tangkap saja mereka dan jerat dgn UU Pencucian Uang yg pakai pembuktian terbalik. Tapi kita semua tahu, mulai dari Polri, Kejagung, KPK sampai Presiden SBY sangat takut sama DPR dan tak berdaya tegakan Hukum dgn tegas. 

Saat ini, Anggota DPR yg ditangkap KPK paling apes hanya karna tertangkap tangan ketika menerima suap, dilaporkan pihak tertentu atau dari pengembangan Kasus Korupsi yg telah ada. Ga pernah KPK mau mengusut Korupsi Anggota DPR melalui UU Pencucian Uang. Amaan deh... 

Padahal PPATK sudah membuka ada 2000 Transaksi Rekening yg mencurigakan yg umumnya adalah milik Anggota DPR. Tapi KPK diam saja. Pura2 bloon!! Pintu masuk KPK yg paling jitu adalah dari Laporan Harta Kekayaan Anggota DPR yg diserahkan kepada KPK. Dari sana KPK bisa selidiki. Jika KPK punya Itikad Kuat untuk selidiki isi Laporan Harta Kekayaan Anggota DPR, pasti terkuak Fakta yg sebenarnya. Sangat gampang. Karena umumnya Anggota DPR kita itu tidak pakai Konsultan Ahli Pencucian Uang yg jumlahnya memang tidak banyak di Indonesia. 

      Aggota DPR yang cerdas, akan gunakan Jasa Ahli Pencucian Uang dari Singapore atau Hongkong yang sebenarnya sering ke Jakarta temui kliennya. Ahli Pencucian Uang itu umumnya dari Lembaga Keuangan Internasional seperti DBS, Barclay, HSBC dst.. Mereka semua punya kantor di Spore. Umumnya Ahli Pencucian Uang ini adalah orang Indonesia juga yg bekerja disana atau orag asing yg bisa Bahasa Indonesia. Pejabat2 RI adalah Klien utama dan terbesar dari pangsa pasar mereka. Tak heran saya pernah pergoki beberapa Anggota DPR sedang di Spore temui Konsultan tadi. 

Kembali ke Modus Korupsi Anggota DPR.
      Korupsi utama Anggota DPR adalah terima Suap Fee dari urus Anggara. Kita tahu, Penyusunan APBNP seolah2 sudah jadi "jatah" DPR sepenuhnya. Ada 200-300 triliun/tahun yg "dimainkan" Anggota DPR. Anggap saja min. 200 triliun yg "diolah" oleh Anggota2 DPR khususnya Banggar. Dengan Fee 4-7%, para Maling Banggar itu meraup 8-14 triliun/tahun. Jika jumlah Anggota Banggar anggap saja 80 orang, maka rata2 per Anggota Banggar mengantongi 100-200 milyar/tahun. Tentu ini dibagi2. Kas Partai harus diisi, Pejabat2 Depkeu harus dibagi, para Calo Anggaran harus dapat bagian, para Pimpinan Banggar harus dapat setoran dst2... 

Sebab itu, Banggar adalah Pusat Korupsi dan Suap di DPR. Semua Anggota DPR berebut untuk jadi Anggota Banggar. Dijamin kaya raya, ga bakal miskin. Sumber Korupsi/Suap berikutnya adalah jadi Makelar atau Calo Proyek. Yah kayak Nazar, Nasir, Sutan Cs itu deh. 

Jika ada pengusaha yang mau dapatkan proyek atau ada masalah dgn Kementerian & Lembaga tertentu, ya minta bantuan Anggota DPR untuk tekan Pejabat K/L itu. Umumnya, Pejabat K/L akan patuh pada Anggota DPR yang memang mitra kerjanya dan yang tentukan Anggaran K/L itu. Bahkan ada juga Anggota DPR yg urus perushaaannya sendiri utk bisa menang atau kerjakan proyek di Kementerian atau Lembaga. Tentu untungnya lebih besar daripada hanya andalkan Fee. 

      Modus Korupsi lain Anggota DPR adalah dengan minta jatah Konsesi Tambang, Hutan atau Lahan kepada Menteri/Gubernur/Bupati terkait. Ini mainan cerdas. Banyak Anggota DPR utamanya Komisi II, IV, VII yang punya Konsesi Lahan, Kebon dan Tambang. Tinggal lobi2 dan tekan dikit, pejabat terkait akan berikan Konsesi2 itu. Yah dapat 1000-5000 ha saja para Anggota DPR ini sudah kaya raya dan makmur seumur hidup. 

Konsesi ini bisa dijual. Bisa dikerjakan sendiri atau kerjasama dgn pihak lain. Intinya, ini sumber kekayaan yg tak habis2nya. Sumber Daya Alam kita dirampok mereka. Jika jual, Konsensi harganya belasan sampai ratusan Milyar. Tergantung luas dan kandungan deposit didalamnnya. Pokoknya ini uang besar2an. Modus Korupsi Anggota DPR lainnya adalah bantu urus macam2 Izin. Fee nya tergantung Izin yg dibantu urus. Mulai dari Izin Usaha Tambang, Izin Distrributor Bisnis Migas, Kayu Hutan, Industri Besar dll. Semua ini hasilkan Uang Fee Milyaran. Yang lebih cerdas, minta jatah saham. 

      Modus Korupsi lain adalah melalui penentuan Kebijakan Bersama Pemerintah. Tarif, Pajak, bahkan Tarif Haji pun diembat suapnya. Kita pernah dengar seorang Ketua Komisi peras seorang Menteri 5 milyar di Mesjid DPR agar usulan Pemerintah tentang Tarif Haji dapat disetujui DPR. Hampir semua penentuan Kebijakan Pemerintah yg butuh persetjuan DPR harus sediakan uang pelicin milyaran bahkan puluhan milyar. 

      Modus Korupsi Anggota DPR lainya adalah Penyusunan UU. RUU yg dibahas tentu sarat kepentingan para pihak. Pihak2 inilah yg melobi DPR. Agar Pasal2 tertentu dapat disetujui atau dihapus sesuai dgn kepentingan masing2. Tentu saja ini memerlukan uang besar utk suap Anggota DPR. Kita masih ingat seorang Ketua Komisi yg "sengaja" hilangkan Pasal tentang Rokok di sebuah UU dgn imbalan suap milyaran rupiah.  Modus lain adalah dalam hal Penentuan Pejabat Publik yg butuh persetujuan DPR. KPK, KPPU, KPU, OJK, ORI dst..dst..semua harus lobi & suap. Bahkan ada Anggota DPR yg jadi beking pejabat2 tinggi seperti Gubernur, Bupati, Walkot yg sedang terkena masalah hukum di KPK, Polri atau Kejaksaan. Untuk jadi beking itu, tentu ga gratis. Anggota DPR utamanya Komisi III akan dapat imbalan suap yg besar. Milyaran per orangnya. Tentu dibagi2 juga. 

Juga ada Anggota DPR yang jadi Mafia Hukum atau Calo untuk menangkan kasus tertentu di Pengadilan, PT, MA dan MK. Ini uang suap semua. Selain itu juga, Anggota DPR dapat jadi Calo Jabatan Startegis di Kementerian atau Lembaga. Bahkan di Provinsi, Kabupaten dan Kota. Istilah pejabat titipan. Tentu saja ini pakai suap atau kompensasi tertentu. Untuk Pejabat Eselon I yang strategis, Uang suapnya bisa 1-5 M. 

Anggota DPR juga bisa terima suap dari temuan2 penyimpangan yg dilakukan Kementrian, Lembaga, Provinsi, Kabupaten, Kota, BUMN, Proyek2 tertentu. Agar temuan tsb tidak dipermasalahkan atau dibesar2an, suap wajib hukumnya. Besarnya tergantung bobot kesalahan dari temuan tsb. Milyaran. 

Yang lebih gila lagi, ada Anggota DPR yg berani menekan Menkeu terkait masalah Pajak Konglomerat2/Perusahaan besar. Termasuk Restitusi Pajak. Tentu saja suap atau sucesa fee nya luar biasa besar karn pajak yg "diurus" bernilai ratusan hingga triliunan rupiah. Eunaak tenaaan... 

Banyak lagi Modus2 Korupsi, Suap Anggota DPR yg dipraktekan sehari2. Bikin pusing dan mual rakyat tapi bikin Anggota DPR kaya raya hehehe... Dan yg tak terbongkar masih banyak.

Demikian saja dulu..untuk nambah2 pengetahuan bagi yg mengetahuinya. Terima kasih sudah membaca. Sekian, wassalam..

Salam Kritis


Tidak ada komentar:

Posting Komentar