Social Icons

Pages

Kamis, 05 Juli 2012

Korupsi Pengadaan Al'Quran di Kemenag RI


Twitterland, 5 Jul 12

Pagi ini saya akan coba terangkan tentang Kasus Korupsi Pengadaan Alquran di Kemenag yg menghebohkan itu. Ada hal yg menarik disini. 

      Korupsi Pengadaan Alquran, seperti halnya Korupsi2 Proyek Pengadaan di Kementerian/Lembaga Pemerintahan, umumnya libatkan Banggar/DPR. Apalagi jika proyek tersebut dibiayai oleh APBN-P yg kewenangan alokasi anggarannya sepenuhnya ditangan Badan Anggaran DPR. Selain Banggar (anggota dan pimpinan), pihak penentu lain adalah Satker dimana proyek itu dilaksanakan. Pimpinan Satker yg jalankan proyek. 

Dalam setiap proyek pemerintah, ada yg namanya Penanggung Jawab Pengguna Anggaran (PPA) dan Pejabat Pembuat Komitment (PPK). Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alquran ini, PPA nya adalah Dirjen Bimas Islam yg waktu itu dijabat oleh Nasaruddin Umar yg kini Wamenag RI. 

Wamenag Nasaruddin Umar kini terancam masuk penjara dengan tuduhan Korupsi Pengadaan Alquran meski dia bantah keras tuduhan tsb. Apalagi Pengadaan Alquran yg dimaksud adalah untuk dibagikan gratis kepada seluruh masyarakat miskin yg berhak menerima. Total : 67.600 exp. 

Tahun 2009 jumlah Alquran yg dibagikan gratis sebesar 42.600 dan 2010 sebanyak 45.000 ex. Nah, yg aneh adalah tentang Biaya Pengadaannya. Bagaimana mungkin Pengadaan 67.600 Alquran itu menelan biaya Rp. 55 milyar atau Rp. 815.000 per buah. Ini Kitab Alquran atau televisi? 

      Versi lain adalah pengakuan Wamenag bahwa dia sudah perintahkan untuk Revisi Harga Alquran itu dari Rp. 75.000 menjadi Rp. 35.000 per buah. Anehnya lagi, Itjen Kemenag dan Badan Pemeriksa Keuangan RI tidak pernah menemukan Korupsi/Penyimpangan dalam Pengadaan Alquran itu. Sudah jadi rahasia umum, BPK dan Itjen2 K/L yg ada hanyalah Stempel & Formalitas belaka. Selama ada suap, maka Korupsi aman. Ada tarifnya. Jadi tidak heran jika Korupsi di negara kita ini luar biasa besar. Bayangkan saja, ada Alquran yg 1 Kitab harganya hampir 1 juta hehehe.... Dan kenapa, semua orang yg ada disekitar Pengadaan Alquran itu tutup mata dan telinga seolah2 ga tahu ada Korupsi yg terlalu"kasar"

Zulkarnaen Djabar (anggota DPR dari golkar) dan putranya Dendy Prasetya yg juga dirut PT. KSAI sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, menurut sumber2 saya, Kasus Korupsi ini sebenarnya tidak akan terungkap jika tidak ada Friksi atau Konflik Internal ditubuh Kemenag. 

      Publik mengetahui bagaimana Korupnya Kemenag itu. Nomor 1 Korup menurut versi KPK. Mulai dari BOS, Haji, sampai Alquran. Semua diembat! Mafia2 Proyek di Kemenag itu sudah berkuasa puluhan tahun. Itjen dan BPK tutup mata selama setoran lancar. Kejagung/KPK ga bisa bertindak. KPK dan Kejaksaan hanya bisa masuk usut Korupsi jika ada laporan atau temuan dari Itjen dan BPK. Nah, Itjen dan BPK nya pasti sudah disuap.

Kasus Korupsi Alquran ini bisa muncul bukan karena prestasi KPK, tapi karna adanya Konflik Internal. KPK diberi info oleh pihak2 tertentu. Lihat saja keluhan dari Nasaruddin Umar yg Wakil Menteri Agama itu. Dia mengeluh selama jadi Wamen malah diasingkan oleh Menteri Agama. 

Nasarudin Umar selaku Wamen malah ditempatkan di Kantor Jl. Thamrin. Tidak satu gedung dgn Menteri Agama yg di Lapangan Banteng hehe....

Wamen Agama juga tidak pernah dilibatkan dalam rapat2 penting oleh Menteri Agama. Ada apakah ini? Apakah Wamen ini emang "dikorbankan"

Meskipun Wakil Menteri Nasarudin Umar mengaku tidak terima sepesen pun dari Korupsi Pengadaan Alquran, namun dia pasti akan dibui KPK. Meski yg Korupsi itu adalah Pengusaha, Anggota DPR/Banggar, Direktur Agama Islam, Kasubdit dan Satker. Nasarudin akan tetap disalahkan. 

Posisi Nasarudin dulu selaku Dirjen Bimas Islam adalah sebagai Penanggung Jawab Anggaran. Dia dituntut pertanggungjawab atas Korupsi ini. Sementara itu, pertarungan kekuasaan di Internal Kemenag akan makin seru. Menteri Agama akan "sikat" pihak2 lawan dan sebaliknya. 

      Fenomena di Kemenag ini, terjadi diseluruh Kementerian dan Lembaga di Indonesia. Kasus Korupsi yg terbongkar hanyalah efek samping. Kasus2 Korupsi di Indonesia ini hanya bisa dibongkar KPK jika ada yg bocorkan ke KPK. Selama tidak ada yg bocorkan, ya aman2 aja hehe....

Sekian terima kasih... Salam kritis, wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar