Jakarta, 27 Februari 2025 - Kasus korupsi PT Pertamina kembali menggemparkan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan oplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax (RON 92) dari Pertalite (RON 90) yang dilakukan antara 2018-2023. Skandal ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Apa yang sebenarnya terjadi?
Kronologi Kasus Korupsi Pertamina
Kejagung menetapkan sembilan tersangka, termasuk pejabat tinggi PT Pertamina Patra Niaga, dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Tuduhan utama adalah manipulasi BBM, di mana RON 90 dan bahan bakar berkualitas lebih rendah dioplos untuk dijual sebagai Pertamax RON 92. Proses ini diduga terjadi di terminal seperti PT Orbit Terminal Merak.
Selain oplosan, tersangka juga dituduh melakukan markup kontrak impor hingga 13-15% dan menekan produksi minyak dalam negeri agar impor meningkat. Kerugian besar ini berasal dari ekspor minyak lokal, impor mahal, dan subsidi yang membengkak.
Tanggapan Pertamina Soal Pertamax Oplosan
PT Pertamina membantah keras tuduhan oplosan. VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa Pertamax yang beredar sudah sesuai standar RON 92. Menurutnya, proses blending adalah praktik umum yang diawasi oleh BPH Migas dan Lemigas, bukan kecurangan. “Kami pastikan masyarakat mendapatkan BBM sesuai spesifikasi,” ujarnya, seperti dilansir CNN Indonesia.
Namun, bantahan ini belum meredam keresahan publik. Banyak konsumen mengeluh performa kendaraan menurun meski menggunakan Pertamax, memicu wacana boikot SPBU Pertamina.
Dampak Kasus BBM Pertamina di Indonesia
Kasus ini relevan dengan kondisi musim di Indonesia. Saat musim hujan, seperti Februari 2025, BBM berkualitas sangat penting untuk performa kendaraan di jalan basah. Jika Pertamax ternyata dioplos, risiko kerusakan mesin meningkat. Di musim kemarau, konsumsi BBM untuk generator juga besar, sehingga kualitas bahan bakar jadi perhatian utama.
Publik di media sosial, terutama X, ramai mengkritik Pertamina. Ada yang menyerukan gugatan class action, sementara yang lain beralih ke SPBU asing seperti Shell atau Vivo.
Siapa Saja Tersangka Korupsi Pertamina?
Sembilan tersangka termasuk:
- Riva Siahaan (RS): Dirut PT Pertamina Patra Niaga.
- Sani Dinar Saifuddin (SDS): Direktur Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional.
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR): Putra pengusaha Riza Chalid, pemilik PT Navigator Khatulistiwa.
- Dua tersangka baru, MK dan EC, ditetapkan pada 26 Februari 2025.
Mereka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Korupsi, dengan ancaman hukuman berat.
Apa Kata Publik dan DPR?
Warganet di X menyebut ini “penipuan terstruktur” yang merusak kepercayaan publik. DPR, melalui Komisi XII, mendesak Pertamina klarifikasi isu oplosan agar konsumen tenang. Pengamat energi menyarankan uji coba terbuka oleh BPH Migas untuk membuktikan kualitas BBM.
Kesimpulan: Masa Depan Pertamina di Ujung Tanduk?
Skandal korupsi Pertamina 2025, dengan dugaan oplosan Pertamax, jadi pukulan telak bagi perusahaan BUMN ini. Dengan kerugian Rp193,7 triliun dan sembilan tersangka, kasus ini masih bergulir. Bagi masyarakat, kualitas BBM tetap jadi prioritas, terutama di musim hujan atau kemarau. Akankah Pertamina pulihkan kepercayaan publik? Pantau terus perkembangannya!
0 Komentar